
News Room

Tuesday, 22 September 2015
Konstruksi di Kawasan Industri Cukup Berbekal Izin Prinsip
Jakarta, CNN Indonesia--Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal mempermudah investor khusus kawasan industri untuk bisa melakukan konstruksi hanya dengan berbekal izin prinsip. Nantinya, calon investor yang ingin membangun pabrik di kawasan industri tidak lagi perlu repot mengurus izin lingkungan dan izin lokasi.
Last Update
02 September 2024HOTLINE
+62 812 1300 600
+62 811 1588 227