Invest In Indonesia
BCA Masih Belum Mau Berkecimpung di Bisnis "Trustee"
Bank Central Asia (BCA) belum berminat berkecimpung di bisnis penitipan dengan pengelolaan (trustee). BCA masih memiliki pertanyaan apakah bisnis tersebut mampu menghasilkan profit atau tidak. "Sementara kita belum mau masuk ke dalam bisnis trustee," ujar Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Rabu (28/10/2015) kemarin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merelaksasi ketentuan persyaratan kegiatan usaha penitipan dan pengelolaan atautrustee. Tujuannya, industri perbankan dapat menampung dana valas sehingga dapat membantu mendukung stabilitas nilai tukar dan memperdalam pasar valas domestik. Selama ini, sudah menjadi lumrah, pengusaha gemar menyimpan dollar AS di luar negeri ketimbang di Indonesia. Dengan kebijakan relaksasitrustee, diharapkan valuta asing itu tak lari ke luar negeri.
Namun, BCA memiliki pertimbangan mengapa "ogah" masuk ke bisnis tersebut lantaran beberapa alasan. Salah satu alasannya yakni karena adanya ketentuan LPS jaminan yang harus dibayar bank. "Kami harus ambil margin 0,1-0,2 persen. Harus kami hitung, kalau diminati trustee ini dananya 2-3 persen, maka harus 4 persen baru menghasilkan. Pertanyaannya saya, di dalam negeri kesempatan investasi dollar apa yang bisa hasilkan yield 3,5 sampai 4 persen. Hanya goverment bond (SUN), tapi itu jangka panjang. Tetapi supply demand di government bond juga gak banyak. Kalau permintaannya meningkat, yield juga turun," kata Jahja.
Global Economic Growth Improves on 2018